Jumat, 19 Juni 2015

Hukum Menikah Dengan Jin Dan Bahayanya

Menikah dengan jin? Ini gila! Memangnya sanggup insan menikah dengan mahluk yang bukan dari golongannya? Jawabnya ternyata bisa. Manusia memang sanggup menikah dengan jin. Beberapa kali hal ini pernah terjadi di banyak sekali penjuru dunia, bahkan baru-baru ini terjadi di Indonesia, tepatnya di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Bagus Kodok Ibnu Sukodok, laki-laki inilah orangnya. Ingin tahu seputar bagaimana aturan menikah dengan jin beserta kejadian-kejadian atau bencana yang pernah terjadi sebagai bukti aktual adanya ijab kabul insan dengan jin? Simak uraiannya berikut ini!

Hukum Menikah dengan Jin dalam Islam

Kejadian insan menikah dengan jin bekerjsama bukan hal gres yang harus dihebohkan dan dibesar-besarkan. Kejadian ini bahkan sudah sering terjadi semenjak zaman nabi dulu. Meski bagi insan modern yang acap kali tak menghiraukan kehidupan mistik ijab kabul semacam ini tak mungkin terjadi, namun Anda harus tahu jikalau ijab kabul insan dengan jin sangat gampang terjadi.

 Memangnya sanggup insan menikah dengan mahluk yang bukan dari golongannya Hukum Menikah dengan Jin dan Bahayanya
Jin dan insan ialah 2 golongan mahluk yang diciptakan Alloh dari 2 dzat yang berbeda. Manusia dari tanah, sedangkan jin berasal dari api. Keduanya sanggup saja disatukan dengan rasa cinta, keduanya sanggup saling menaruh hati, dan keduanya sanggup saling mengasihi. Namun, apakah dalam aturan Islam hal ini dibolehkan?
Berdasarkan firman Alloh SWT dalam Al Alquran surat An-Nahl : 72, sanggup kita tarik kesimpulan bahwa insan hanya boleh memperistri wanita-wanita dari jenisnya sendiri. Jangankan untuk sanggup menikah dengan mahluk yang berasal dari alam lain, menikah dengan perempuan yang berbeda agama saja Islam melarangnya dengan sangat keras.

وَاَللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا

“Allah mengakibatkan bagi kau isteri-isteri dari jenis kau sendiri” (Q.S. An-Nahl [16]: 72)

Menikah dengan Jin

Meski menikah dengan jin dihentikan dengan sangat keras dalam fatwa Islam, namun tak jarang ada insan yang mencoba untuk tetap melakukannya atas dasar rasa cinta yang begitu menggebu. Contohnya ialah apa yang dilakukan oleh Bagus Kodok Ibnu Sukodok. Ya, laki-laki yang bertempat tinggal di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi ini mengaku kepincut dengan seorang jin perempuan berjulukan Roro Setyowati yang ia kenal 5 tahun terakhir.

 Memangnya sanggup insan menikah dengan mahluk yang bukan dari golongannya Hukum Menikah dengan Jin dan Bahayanya
Sosok Roro, jin perempuan yang memikat hati Bagus ialah sosok yang lembut, ia yang selalu menyemangati kehidupan Bagus biar menjadi lebih baik. Perasaan cintanya pada Roro menciptakan Bagus kemudian tetapkan untuk mempersunting Roro menjadi isterinya.

Pernikahan insan dengan jin yang dijalani oleh Bagus dan Roro berlangsung menyerupai layaknya ijab kabul pada umumnya. Akan tetap satu hal yang menjadi kejanggalan ialah bahwa mempelai perempuan dalam hal ini Roro Setyowati tak tampak secara kasat mata.

Tamu permintaan juga bukan hanya dari bangsa manusia. Bagi orang yang mata batinnya telah terbuka, mereka akan menyaksikan bahwa ada banyak danyang atau jin juga ikut hadir menunjukkan doa restu dalam ijab kabul dengan jin satu ini. Unik sekali. Bagaimana apakah Anda juga berminat untuk menikah dengan jin?

Artikel Terkait